Tampilkan postingan dengan label ujian nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ujian nasional. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 Desember 2011

Sitem Penjamin Mutu Pendidikan Indonesia

Sesuai dengan tujuan negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, tujuan pendidikan nasional telah ditetapkan sesuai tujuan negara. Dalam Proses selanjutnya untuk menjaga tujuan ini tercapai dan berkualitas atau bermutu dibuat permendiknas no 63 tahun 2009. Dalam peraturan ini memuat tentang mutu pendidikan adalah tingkat kecerdasan kehidupan bangsa yang dapat diraih dari penerapan Sistem Pendidikan Nasional.
Penjaminan mutu pendidikan adalah kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah daerah, Pemerintah, dan masyarakat untuk menaikkan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan.
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan yang selanjutnya disebut SPMP adalah subsistem dari Sistem Pendidikan Nasional yang fungsi utamanya meningkatkan mutu pendidikan.Standar Pelayanan Minimal bidang pendidikan yang selanjutnya disebut SPM adalah jenis dan tingkat pelayanan pendidikan minimal yang harus disediakan oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten atau kota sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

Penjaminan mutu pendidikan oleh satuan atau program pendidikan ditujukan untuk memenuhi tiga tingkatan acuan mutu, yaitu: SPM; SNP; dan Standar mutu pendidikan di atas SNP.
Standar mutu pendidikan di atas SNP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa: Standar mutu di atas SNP yang berbasis keunggulan lokal, Standar mutu di atas SNP yang mengadopsi dan/atau mengadaptasi standar internasional tertentu.
Untuk  mencermati lebih dalam akan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Nasional Indonesia dapat download  berikut:  Permendiknas nomor 63 tahun 2009.


Kamis, 21 Juli 2011

POS Ujian Nasional dan Kisi-kisi Ujian Nasional Terbaru

Diskusi tentang Ujian Nasional, boleh terus dilanjutkan dan ditajamkan ata difokuskan pada usaha peningkatan prestasi pendidikan Indonesia. Bukan prestasi dalam artian yang sempit yaitu nilai secara kuantitatif namun yang lebih penting adalah peningkatan jiwa dan karakter anak didik.
POS UN, SIAP UN

Guru sebagai nokoda kapal pendidikan ini harus dapat menerapkan pola pada proses pendidikan yang dapat menghasil anak didik yang berjiwa dan berkarakter. Nilai menjadi penting karena untukkelulusan, namun secarajiwa anak kita tidak lulus karena belum bisa jujur, mengakui dirinya sendiri, masih menipu diri sendiri.

Sebaiknya ujian Nasional tetap dilaksanakan, akan tetapi bukan untuk standar kelulusan siswa tetapi sebagai acuan untuk memonitor dari sebuah lembaga pendidikan. Seperti dulu ada yang disebut NPR (Nilai Prestasi Rata-rata),pesan saya UN tetap ada itu sebagai acuan dan motivasi belajar siswa tapi yang meluluskan tetap sekolah, sebab proses kelulusan akan banyak kriteria yang akan diambil sekolah.
Kami tampilkan POS Ujian Nasional dari tahun ke tahun, sebagai berikut:

POS Tahun 2011,
1.Tentang PROSEDUR OPERASI STANDAR UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB DAN SMK. Silahkan Download di sini.
2.Tentang Kriteria Kelulusan UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB DAN SMK. Silahkan Download di sini.
3.Tentang Kisi-kisi UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB DAN SMK. Silahkan Download di sini.

POS Tahun 2010,Download di sini.

POS Tahun 2009, Silahkan Download di sini.


Twitter Delicious Digg Favorites More